PERATURAN LEMBAGA NEGARA
PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA,MENTERI KETENAGAKERJAAN ,DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 1066 TAHUN 2022,NOMOR 3 TAHUN 2022,NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023
HUT KE-52 KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KORPRI) TAHUN 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
PEMBERIAN GAJI, PENSIUN, TUNJANGAN, ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS TAHUN 2O2O KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA, ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PEGAWAI NONPEGAWAI NEGERI SIPIL, DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR TENTANG PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL