PERATURAN LEMBAGA NEGARA
PERUBAHAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 7 TAHUN 1977 TENTANG PERATURAN GAJI PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH, TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 1985
KENAIKAN GAJI BERKALA DAN KENAIKAN GAJI ISTIMEWA BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA
JABATAN FUNGSIONAL
PEDOMAN PENYUSUNAN PERKIRAAN BIAYA PEKERJAAN KONSTRUKSI BIDANG PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
PENDELEGASIAN WEWENANG PENOLAKAN/PEMBERIAN IZIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL Dl LINGKUNGAN DEPARTEMEN DALAM NEGERI