KEPKEPSTA
KEPUTUSAN KEPALA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA MALANG NOMOR : T-584/RRI-Mlg/KP.01.03/04/2024 TENTANG PENETAPAN TIM LAKIP TAHUN 2024
UU
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENYIARAN
PP
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2021 TENTANG POS, TELEKOMUNIKASI, DAN PENYIARAN
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA
PERMEN
PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN KEBERATAN TERHADAP PENJATUHAN SANKSI ADMINISTRATIF PENYELENGGARAAN PENYIARAN