Tempat Terbit
KAB. ACEH BARAT
KAB. ACEH BARAT
Tanggal Penetapan
08 Mei 2024
08 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
2024-05-08
2024-05-08
Sumber
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
Urusan Pemerintahan
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum
Umum
Umum
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
LPP RRI MEULABOH
LPP RRI MEULABOH
Penandatanganan
KEPALA LPP RRI MEULABOH
KEPALA LPP RRI MEULABOH
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|
SUBJEK :