Tempat Terbit
KAB. ACEH BARAT
KAB. ACEH BARAT
Tanggal Penetapan
01 April 2024
01 April 2024
Tanggal Pengundangan
2024-04-01
2024-04-01
Sumber
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah
Urusan Pemerintahan
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Komunikasi dan Informatika
Bidang Hukum
Umum
Umum
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
LPP RRI MEULABOH
LPP RRI MEULABOH
Penandatanganan
KEPALA LPP RRI MEULABOH
KEPALA LPP RRI MEULABOH
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|
SUBJEK :